Breaking News

Oknum Warga Kampung Baru diduga Hancurkan Hutan Lereng Bukit Pasukan


Foto : Lokasi 

Lensadigital.com|Jebus,Bangka Barat-Perambahan dan pembabatan hutan kawasan di lereng bukit pasukan Dusun Ketap kembali terjadi,diduga pelaku perambahan dan perusakan hutan kawasan itu Aliyong warga Kampung Baru Desa Sinar Manik,Kecamatan Jebus Bangka Barat,Rabu, (18/05/2022)

Dari hasil keterangan salah satu orang warga setempat yang berhasil ditemui dilokasi mengatakan bahwa,pemilik kebon dan pelaku pembabatan hutan tersebut bernama Aliyong warga Kampung Baru Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus

" Pemiliknya adalah Aliyong pak, orang Kampung Baru.rencananya mau ditanam sawit" Ucap warga tidak mau disebutkan namanya itu.


Selanjutnya wartawan media ini menghubungi Aliyong yang diduga pemilik lahan.Dari hasil keterangannya Aliyong mengatakan bahwa, kebon sawit yang baru tanam itu adalah miliknya,sedangkan lahan yang baru dibabat itu, Aliyong berkilah dan tidak mengakui dengan mengatakan bukan dirinya yang melakukan pembabatan hutan itu.Saat disinggung mengenai status lahan dan asal usul kepemilikan lahan tersebut,Aliyong mengatakan lahan kebon sawit miliknya berada dalam status hutan kawasan produksi dan lahan itu didapatkan dari ganti rugi.

"Betul pak kebun itu milik saya,saya dapat lahan itu dari ganti rugi,dan untuk status lahannya masuk hutan produksi" Jelasnya
Kalau yang baru di babat itu lanjut Aliyong,saya tidak tahu pak dan bukan punya saya.

Pihak KPH Jebu Bembang Antan, saat dihubungi belum bisa memberikan konfirmasinya, dikarenakan handpone selularnya tidak aktif.


Terkait dugaan pembabatan dan perusakan hutan kawasan tersebut pelaku bisa dikenakan sangsi pidana dengan pidana kurungan penjara dan denda karena telah melanggar uu.18/2013 ttg pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sampai berita ini diterbitkan,jejaring media ini akan terus mengupayakan konfirmasi ke pihak - pihak terkait.(tim)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com