Breaking News

Tim Spider Polsek Jebus Jaring Pencuri Kotak Amal Masjid



Lensadigital.com|Parittiga, Jebus,Bangka Barat, Ditengah Bergejolaknya Perang antara Rusia dan Ukraina dan menurunnya Harga Timah dan Sawit Membuat Banyak Orang Berlomba Lomba Mencari Rezeki Tambahan dengan Berbagai Cara, Namun Cara yang ditempuh oleh setiap Orang Berbeda Beda.

Salah Satu cara yang tidak patut di contoh adalah Dengan Mencuri Kotak Amal Masjid. tidak Tanggung tanggung Pelaku yang mengaku berasal dari Martapura ini Berhasil Menggasak Dua Kotak Amal Masjid Al Barokah yang di titipkan di Lamongan pecel lele 77 Desa puput kec Parittiga Kab Bangka dan Dirumah makan AJO UNIANG Jalan Garasi Desa puput atas kec Parittiga Kab Bangka Barat

Adapun Kronologi Kejadian di Lamongan Pecel Lele 77 terjadi pada hari minggu 15 Mei 2022 Kejadian kehilangan kotak amal tersebut baru disadari sekitar 05.30 wib oleh Sdr Affandi Ketika hendak membuka warung makan tersebut. Sdr.Affandi kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pengurus masjid Al Barokah dari pihak mesjid Al Barokah mengadakan pertemuan antar pengurus untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus yang diwakili oleh Sdr Hamid. 

Atas peristiwa tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ).

Setelah Berhasil Melakukan Pencurian tersebut, Pelaku ketagihan dan mengulangi Kembali dengan Mencuri Pada hari Kamis 12 Mei 2022, pencurian kotak amal mesjid Al-Barokah yang dititipkan Rumah makan AJO UNIANG Jln garasi dsn Puput atas kec parittiga akan Bangka barat  yang dikelola oleh Sdr.Chandra devis . kejadian kehilangan kotak amal tersebut baru disadari sekitar 05.00 wib oleh Sdr Chandra  ketika hendak membuka warung mkan tersebut.Atas peristiwa tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ).

Mendapatkan Dua Laporan Tersebut, Kanit Reskrim Polsek jebus Ipda Rendy kurniawan basuki S.Tr.K Memerintahkan Tim Spider dikomandoi Bripka Taufik begadang dan Mengumpulkan Semua Informasi Tentang Peristiwa Pidana Tersebut.

Pada hari selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar Pukul 01.00 Wib, Tim Mendapatkan informasi Keberadaan Pelaku di kontrakan Dusun bukit lintang Desa Puput  Kec.Parittiga Kab.bangka barat.Tim Pun langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku. Selanjutnya Tim berhasil mengamankan Pelaku berinisial YY ( 27 Tahun),yg sedang duduk di teras depan Kontrakannya di Dusun Bukitlintang Desa Puput Kec. Parittiga . Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti berupa 2 Kotak Amal dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan Ungkap Kasus Pencurian Dua Kotak Amal Masjid Al Barokah Tersebut serta Menghimbau agar Masyarakat Lebih Waspada terhadap Situasi Kamtibmasnya serta Menghimbau agar segera Melaporkan ketika terjadinya Tindak Pidana..
(Amri)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com