Breaking News

Tim KPH JBA,Hentikan Aktivitas Tambang Timah Milik Ajung


foto : lokasi tambang ajung di air rebang Dusun Tambang 25.

Lensadigital.com|Parittiga,Bangka Barat-Tim KPH Jebu Bembang Antan, melakukan pengecekan dalam upaya menindak lanjuti pemberitaan disalah satu media online, terkait aktivitas penambangan pasir timah di hutan kawasan Air Rebang,Dusun Tambang 25, Desa Cupat,Kecamatan Parittiga Bangka Barat,Rabu (15/06/2022).

Dari hasil pengecekan tersebut,tim KPH Jebu Bembang Antan menyatakan bahwa, lokasi tambang pasir timah yang diduga milik Ajung,warga Desa Puput, masuk dalam hutan kawasan produksi dan berada dalam area konsesi HTI PT.BRS.

Hal itu disampaikan oleh Rully, Kepala Polisi Kehutanan KPH Jebu Bembang Antan, melalui pesan singkat Whatsappnya kepada media ini (15/06)

"Kami beserta tim sudah kelokasi, setelah di cek tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi dan masuk dalam konsesi PT. Brs, kami sudah melakukan tindakan dengan memberikan surat peringatan untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut, dan selanjutnya kami akan melanjutkan hasil temuan ke PT. Brs, yang dalam hal ini bertanggung jawab atas kawasan konsesi mereka"jelasnya.

Selanjutnya jejaring media ini menghubungi pihak PT.BRS untuk melakukan verifikasi,terkait perambahan lahan konsesi oleh aktivitas tambang timah yang diduga milik Ajung.

Sampai berita ini diterbitkan,pihak PT.BRS belum memberikan konfirmasi apapun.Namun demikian, jejaring media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
(Tim LD)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com