LD Online - Gunung Muda,Belinyu,Bangka - Aktivitas tambang timah diduga ilegal, yang beroperasi di area pemukiman warga dengan jarak +/- 30 meter dari ruas jalan umum, Dusun Air Abik,Desa Gunung Muda,Kecamatan Belinyu,Kabupaten Bangka,Senin (01/08/2022),dengan pemilik tambang bernama Ahon, warga Kecamatan Pemali,Kabupaten Bangka.
Menindaklanjuti laporan warga,terkait kegiatan tambang timah yang beroperasi di area pemukiman warga dan tidak jauh dari ruas jalan umum itu,wartawan media ini langsung mendatangi lokasi tambang tersebut.
Di lokasi tambang,jejaring media ini bertemu dengan isteri Solihin pemilik lahan yang bernama Yuli warga Air Abik.Dalam keterangannya,Yuli mengatakan bahwa tambang itu milik Ahon,warga Kecamatan Pemali.Pengerjaan tambang dilahan miliknya lanjut Yuli, memakai sistem perhitungan bagi hasil dan di fasilitasi oleh alat berat excavator merk hitachi.
"Lahannya milik saya,kalau tambangnya punya Ahon warga Pemali"jelasnya.
"Itungannya dengan cara bagi hasil pak"tambahnya.
Ahon yang disebut - sebut pemilik tambang,sampai berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi.
Terpisah,Kapolsek Belinyu, Akp Arif Ardian Eka Buwono,S.I.K,saat di minta konfirmasinya terkait dugaan tambang ilegal di area pemukiman warga tersebut, belum memberikan jawaban apapun.
Namun demikian, jejaring media ini akan berupaya untuk terus melakukan konfirmasi ke pihak - pihak terkait, termasuk upaya konfirmasi ke Mapolres Bangka.
Warga dusun Air Abik berharap agar APH setempat segera menertibkan kegiatan tambang tersebut.(LD)
0 Komentar