Breaking News

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian jenis Togel



LD Online - Tempilang,Bangka Barat,Polsek Tempilang Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan satu orang SU (28) warga Jl. Setia Budi Kec. Tempilang Kab Bangka Barat  tersangka pelaku perjudian jenis togel  bertempat di Pondok Kebun Milik Warga bertempat di Desa Benteng Kota Kec. Tempilang. Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira Pukul 14.00 Wib 

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK. menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel bertempat di Pondok Kebun Milik Warga bertempat di Desa Benteng Kota Kec. Tempilang. Senin (22/08/2022)

"Anggota Reskrim Polsek Tempilang melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan diketahui memang benar ada aktivitas perjudian jenis togel di Pondok Kebun Milik Warga yang Bertempat di Desa Benteng Kota  Kec. Tempilang. Kab. Bangka Barat, Lalu Sekira pukul 14.00 Wib Tim Gabungan Anggota Reskrim Polsek Tempilang dan Anggota Unit Intel Polsek Tempilang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang berhasil mengamankan Pelaku" jelas Kapolsek 

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 4 (empat) Lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan Togel, 1 (satu) Unit HP merk Oppo A16 warna Hitam, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia Warna Orange, 3 (tiga)  lembar uang pecahan Rp. 100.000 dari pembeli togel, 4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 50.000 dari pembeli togel, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000 dari pembeli togel,4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 10.000 dari pembeli togel,1 Tas kecil warna hitam Merk Quicksilver. 

Tersangka dan barang bukti langsung di amankan di Mapolsek Tempilang untuk pemeriksaan lebih lanjut (LD)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com