Breaking News

Sang Residivis, Keok di Tangan Tim Spider


foto : L alias Tet bin maini,Pelaku penganiayaan di cafe Master One Parittiga

LD Online - Parit Tiga,Jebus, Bangka Barat - Sang Residivis L alias Tet bin Maini (34)warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip pelaku penusukan karyawan Cafe Master One, Agus Supriyatman (37) asal Jawa Barat, yang terjadi pada hari Senin (01/08) malam,di Cafe Master One Kecamatan Parittiga,berhasil dibekuk oleh Tim Spider Polsek Jebus, Selasa (02/08/2022),


Tak butuh Lama, dalam 1 x 24 jam, residivis kambuhan spesialis penganiayaan berhasil dibekuk Tim Spider Polsek Jebus ( 02/08).

L alias Tet Bin Maini ( 34 ) warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip yang bertempramen super garang dan merupakan residivis kambuhan kembali berulah dengan kasus serupa, kali Ini korban keberingasan L adalah Agus Supriatman ( 37 ) asal Jawa Barat yang selama ini tinggal di Dusun Puput, Kecamatan Parit Tiga,Kabupaten Bangka Barat.


Awal kronologis penganiayaan berat terhadap sang korban Agus, dengan luka tusukan belati pada perut bagian belakang terjadi ketika, pelaku yang sehabis karokean menanyakan keberadaan saudari Bintang, salah satu pekerja di cafe Master One kepada Saudari Rahayu yang juga salah satu pekerja di tempat yang sama.


Rahayu yang tidak mengetahui keberadaan Bintang mengatakan tidak tahu," tidak tahu bang " jawab ayu
Kemudian pelaku menanyakan kepada korban yang berada di sekitar itu, dimana mess saudari Bintang, korbanpun menjawab mess saudari bintang berada di nomor dua bersebelahan dengan toilet.


Selanjutnya pelaku mengecek mess tersebut dan mendapatkan mess dalam keadaan tergembok. Pelaku kembali ke arah korban dan mengatakan bahwa mess saudari Bintang terkunci,si korban mengatakan " kemungkinan bintang keluar " jawabnya, dengan nada bercanda.


Mendengar jawaban itu, pelaku merasa tersinggung lantas naik pitam dan langsung mengeluarkan sebilah pisau lalu mendorong korban sebanyak tiga kali. Tak sampai disitu, pelaku langsung menusuk korban hingga mengenai perut bagian belakang sebelah kiri. Selepas itu pelaku langsung kabur dengan berkendara mobil ayla warna putih meninggalkan tempat kejadian.


Agus,si korban penganiayaan yang sudah tidak berdaya dibawa ke Rumah Sakit Bakti Timah guna menjalani perawatan medis


Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, SH.,S.I.K,memerintahkan Tim Spider Polsek Jebus untuk mengungkap kasus tersebut.


Selasa (02/08) pukul 15.13 Wib, Tim Spider Polsek Jebus, berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di Dusun kedondong, Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, dan saat itu juga pelaku pun berhasil di tangkap dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 


Kapolsek Jebus seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan tentang pengungkapan kasus penganiyaan berat di Cafe Master One Milik Karsono.(LD)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com