Breaking News

Tambang Salman di Dusun Penganak Masuk Area Konsesi,Dimana PT BRS..???


foto : lokasi tambang diduga milik salman masuk awasan hutan dan konsesi HTI.

LD Online - Parittiga - Bangka Barat,Hasil pengecekan pihak Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Jebu Bembang Antan,di lokasi tambang yang diduga milik Salman, warga Dusun Penganak,Kecamatan Parittiga,Bangka Barat,Selasa (02/08/2022) dinyatakan, masuk dalam kawasan hutan dan area konsesi,Hutan Tanaman  Industri (HTI)

Menindaklanjuti pemberitaan media ini tertanggal 28/07/2022 lalu,terkait ditemukannya kegiatan tambang yg diduga merambah kawasan hutan, dengan pemilik tambang bernama Salman, warga Dusun Penganak ,Kecamatan Parittiga,Bangka Barat.Pihak Polisi Kehutanan (Polhut) KPH JBA ,melakukan pengecekan status lahan tambang timah yang diduga milik Salman.

Dari hasil pengecekan lokasi (02/08),Ruli Polisi Kehutanan(Polhut) KPH JBA menjelaskan kepada media ini bahwa,lahan tambang Salman masuk dalam kawasan hutan dan area konsesi HTI.Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil pengecekan lokasi itu ke pihak PT BRS selaku penanggung jawab konsesi.

"Sudah dilakukan pengecekan,lokasi tambang timah tersebut masuk kawasan hutan dan area konsesi HTI.Untuk selanjutnya kami akan laporkan hal ini ke PT BRS selaku penanggung jawab Konsesi"jelas Ruli melalui pesan whatsapp (02/08).

Terpisah,Dedi direktur PT,BRS saat dihubungi melalui handpone selularnya untuk diminta konfirmasinya, tidak mengangkat handpone selular miliknya.

Namun demikian jejaring media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak - pihak terkait,termasuk ke APH setempat,agar segera dilakukan penertiban. (Tim LD )

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com