LD Online - Bangka Barat, Panji Utama,S.H,Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Jebu Bembang Antan (KPH-JBA),Kecamatan Parittiga,Jebus,baru saja selesai mengambil keterangan dari para pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan perambahan dan perusakan hutan kawasan lindung (HL) di daerah Air Merah Desa Ketap.
"Kami telah selesai melakukan permintaan keterangan kepada para pihak terkait hal dimaksud,dan kami akan melaporkan hasil permintaan keterangan tersebut,kepada pimpinan DLHK Provinsi Kep.Babel, untuk meminta arahan langkah selanjutnya "jelas Panji kepada media ini,melalui akun Whatsappnya, Rabu(07/12/2022)
Terpisah,Rewi Sukandi,Kepala Pengaduan Penegakan Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup (GAKKUM/DLHK), saat di konfirmasi mengarahkan media ini untuk meng-konfirmasi langsung ke Bambang Trisula, karena dirinya lagi melakukan kegiatan di Polres Bangka.
Memenuhi araham Rewi,media ini langsung menghubungi Bambang Trisula, Kepala Bidang Perlindungan Hutan GAKKUM/DLHK Provinsi Kep.Babel, namun saat di konfirmasi sampai berita ini diterbitkan Bambang belum memberikan jawaban apapun.(red)
0 Komentar