Breaking News

Aktivitas Tambang Karel diduga Ilegal

 

Tambang Karel

Lensa-digital.com - Nibung  Koba, Bangka Tengah - Ditemukan  kegiatan penambangan pasir timah dengan menggunakan  alat berat jenis Excavator warna hijau. Diduga,aktivitas tambang ilegal  dan  beroperasi di  Kawasan Hutan Produksi, di Jongkong 12,  pemiliknya bernama Karel warga  Desa Nibung, Kecamatan Koba,  Bangka Tengah, Sabtu, (31/7/2023).


Ditemukannya kegiatan tambang (29/7), yang diduga  ilegal dan memakai 1 unit alat berat serta beroperasi didalam Kawasan Hutan Produksi itu berawal dari  laporan warga setempat yang mengatakan pemilik tambang tersebut bernama Karel warga Nibung.


 "Ada kegiatan tambang di dalam sana pak..dan sangat dekat dengan jalan umum  tempat warga lewat kalau ke kebun," ucap salah satu orang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.


"Nama pemilik tambangnya itu Karel Pak," sebutnya.


Karel yang disebut - sebut  selaku pemilik tambang saat dihubungi melalui pesan singkat whatsappnya untuk diminta konfirmasinya, sampai berita ini tayang Karel belum menjawab permintaan konfirmasi media ini.


Terkait kegiatan tambang Karel yang diduga tidak memiliki surat ijin tambang dari Kementerian terkait,dan diduga beraktivitas didalam Kawasan Hutan, media ini berupaya menghubungi Kepala Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Sembulan,namun sampai saat ini belum memberikan jawaban.


Terpisah,Kapolres Bangka Tengah,AKBP  Dwi Budi Murtiono,S.Ik.,M.H.,saat dikirimkan Link pemberitaan terkait adanya temuan aktivitas tambang yang diduga ilegal dan beroperasi di Hutan Kawasan Jongkong 12 Desa Nibung Bangka Tengah,menyampaikan terimakasih. (Tim)



0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com