Breaking News

Sebanyak 400 Nama Petani Jahe di Bateng Masuk dalam Daftar Hitam Bank, Petani : Kami hanya dijadikan tumbal oleh mereka

 


Caption: Jahe Merah


 Lensa-Digital Com|Koba, Bangka Tengah

Jahe Merah..!!!?, masih jelas dalam ingatan, bagamana nama si Jahe Merah  mendadak booming di era pasca covid 19 di Tahun 2021 lalu.   Selain sebagai penyedap bumbu masakan, Jahe Merah juga sempat diyakini sebagai penangkal Wabah Virus Corona. Dari segi harga, di Provinsi Babel sendiri harga Jahe Merah  mencapai Rp.150.000.-( Seratus Lima Puluh Ribu) kala itu, harga yang terbilang sangat fantastis dan menggiurkan bagi para pencari peluang usaha lokal

Oleh Karenanya, maka lahirlah  segala macam Cipta Program dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Berbagai macam bentuk promosi " Kesejahteraan Rakya " digaungkan untuk mendapatkan simpati dan peminat.  "Program Bantuan Budidaya Bibit Jahe Merah"

Niat baik dan kepeduliannya seorang Erzaldi Rosman selaku Gubernur pada saat itu,  terhadap kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah patut diacungi jempol.

Tak  tanggung - tanggung, Gubernur periode 2017 - 2022 itu memfasilitasi 400 petani jahe Bangka Tengah, salah satu  Kabupaten di Babel yang pertama kali menangkap bantuan budidaya bibit jahe merah, berupa Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dengan kucuran dana melalui PT BRM sebesar 4M.

Gubernur Erzaldi juga ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama atau MOu antara,  PT Pembangunan Daerah Sumatera dan Bangka Belitung, Dirut Ahmad Syamsudin, bersama PT Berkah Rempah Makmur, Agus Supriono di kediaman Ibu Sila, Arung Dalam Koba, Bangka Tengah, pada Rabu (17/3/2021)  dikutip dari berita Babel Prov.go.id.

Direktur PT BRM, Agus Supriono yang saat itu mendedikasikan dirinya sebagai  Super Tim Jahe Merah Bangka Tengah mengatakan bahwa dokumen yang disiapkan oleh petani jahe merah sebanyak 400 petani dari 13 Kelurahan yang masing -  masing petani jahe menerima kucuran bantuan dana simbolisasi sebesar 10 juta ke buku tabungan yang bersangkutan. Para petani itu akan memulai penanaman budidaya jahe merah  pada bulan Maret, dan pertengahan April 2021.

Suguhan pujiaan yang setinggi langit dari  Direktur PT BRM, Agus Supriono untuk Gubernur Babel ketika itu. " Gubernur Babel lahir dan batin mendukung kami, dan selalu memberikan arahan - arahan sehingga terlaksanalah program ini," kata Agus, dikutip dari berita Antara 18/3/2021.

Seiring berjalanya waktu, tahukah mereka akan nasib ke 400 warga dari 13 Kelurahan  yang mereka sebut  para petani jahe itu..?

Akibat dan imbas dari mekanisme kerja, bahan  pendukung yang jauh dari kata layak, serta ketidaktransparan atas  penjelasan dari para pihak, baik pihak perbankan  maupun pihak PT BRM, kepada ke 400 orang Petani, sehingga ke 400 petani penerima bantuan budidaya jahe merah itu, harus menanggung dan menerima konsekwensi dalam jangka waktu yang sangat panjang.

Kenapa? Tanpa mereka sadari sebelumnya, saat ini nama - nama Ke 400 orang warga atau petani jahe tersebut masuk dalam daftar hitam Bank alias Blacklist.

" Jika kalian gagal dalam program  bantuan budidaya jahe merah ini, kalian gak usah takut, kalian tidak dituntut untuk menganti kerugian atau membayar kembali uang itu," kata R menirukan penjelasan dari pihak PT BRM bagian  sosialisasi.

" Mereka tidak pernah menjelaskan kepada kami, jika progran ini gagal nama kami di blacklist oleh seluruh pihak Bank, dlm perjanjian awal mereka katakan ada asuransi dan parahnya lagi dana bantuan sebesar 10 juta yang masuk ke buku rekening masing masing petani hanya  bisa dicairkan sebesar 900 rb saja untuk dipergunakan pembelian peralatan seperti waring dan alat penyiraman bibit dan kebutuhan lainnya," jelas R (24/12)

" Bagaimana tidak gagal pak, kompos yg dikirim itu campuran tanahnya tanah keras, bukan tanah humus kebanyakan, sedangkan tim dari dinaspun yang katanya sebagai pendampingan juga tidak ada, adalah yg datang hanya lihat- lihat habis tu pulang," tambah R

Keberadaan nama - nama mereka yang masuk dalam daftar hitam itu diperkuat oleh pernyataan warga lainnya  sesama penerima bantuan bibit jahe.

Salah satu warga dari Kelurahan Arung Dalam " MU"  mengatakan pernah mengajukan pinjaman kepada pihak Bank Sumsel Babel dan Bank BRI namun berkas pengajuan pinjamannya ditolak dengan alasan ada sangkutan bantuan jahe merah.

" Ditolak Pak ditolak pengajuan pinjaman saya oleh semua Bank. Dulu sayang berlangganan pinjaman sama BRI, sebelum ada jahe ni, bahkan saat saya lunasi, sertifikat saya tidak saya ambil hampir 1 tahun lamanya baru saya ambil. Gara - gara jahe BRI tidak mau lagi kasi pinjam saya, jadi apa saya buang saja surat tanah ini  tidak ada gunanya lagi," ucapnya dengan nada sedikit kesal.

Dari pihak PT.BRM, Siska, dalam konfirmasinya mengatakan bahwa pihaknya sudah menjelaskan   kepada para petani  penerima program bantuan budidaya jahe merah. Bahwa jika program bantuan itu gagal, maka semua nama - nama penerima bantuan akan di blacklist oleh pihak Bank.

Hal itu diamini oleh salah satu warga petani jahe merah yang juga sebagai penerima bantuan bibit jahe merah, sebut saja putar.

" Betul pak Ibu Siska dari pihak PT BRM pernah menyampaikan hal itu, kalau program bantuan ini bibit jahe merah  ini gagal, maka nama - nama penerima bantuan akan di blacklist oleh pihak Bank" ungkap Putar membenarkan apa yang diucapkan Siska.

" Hanya saja penjelasan itu terjadi pada tahun 2022, sedangkan bantuan itu kan pada tahun 2021 waktu itu tidak ada penjelasan blacklist - blacklist itu," terangnya .

Andika dari Pihak Bank  Sumsel Babel, yang disebut - sebut sangat tahu dengan persolan ini, saat dikonfirmasi  tidak memberikan jawaban apapun.

Hal yang sama, saat media ini meminta konfirmasi kepada Agus Supriono, Super Tim Jahe Merah Bangka Tengah sekali gus Direktur PT BRM, melalui akun WA miliknya, sampai berita ini tanyang Agus Supriono  belum memberikan konfirmasi resmi kepada pihak media.

Begitu juga Ketua DPRD Bangka Tengah  Mehowa, ketika diminta tanggapannya oleh tim lensa citizen, lebih memilik bungkam

Terkait persoalan yang menimpa warganya, Bupati Bangka Tengah, Al Ghafry Rahman, dalam jawaban konfirmasinya mengatakan pihaknya akan menanyakan persoalan ini ke pihak pihak terkait.

" Nanti kita tanyakan ya, terimakasih," jawab Bupati Bateng.

Sementara itu, Kepala Wilayah Kecamatan Koba, mengatakan pihaknya akan berupaya mencari tahu kepihak Bank, terkait permasalahn yang menimpa ke 400 petani jahe di Koba Bangka Tengah

" Maaf Pak ya, kalau masalah ini nanti saya mau cari tahu ke pihak Bank," tulis Bu Camat Koba dalam balasan konfirmasinya

Terpisah, Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Babel  periode 2017 - 2022 yang akrab disapa Bang Er, sampai saat ini belum memberikan tanggapan apapun, terkait persoalan yang menimpa ke 400 petani jahe yang saat ini nama - nama mereka sudah di vonis masuk dalam Daftar Hitam Bank alias Blacklist. Sehingga, saat ini mereka mengaku  kesulitan untuk memperoleh fasilitas bantuan kredit dari  Bank maupun perusahaan jasa keuangan lainnya.

Sangat diharapkan, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, untuk  memberikan solusi terhadap ke 400 warga yang sebelumnya sempat mendapat gelar  sang petani Jahe Merah, ketidaktahuannya disebabkan tidak adanya penjelasan secara kongkrit terkait mekanisme bantuan yg ia terima. Bagaimanapun mereka tetaplah warga masyarakat Bangka Tengah yang harus dibersihkan, diputihkan kembali namanya dari daftar hitam yang saat ini menyelubungi masa depan mereka dan keluarganya.

PT BRM selaku penyalur bantuan, seharusnya tidak menjadikan masyarakat awam yang minim pengetahuan tentang masalah  program - program bantuan terlebih yang berkaitan dengan  perbankan, sebagai tumbal guna meraup keuntungan besar perusahaanya, karena apapun alasanya bantuan itu beda dengan pinjaman. 

" Ini sama saja kita dijadikan tumbal, mereka bilang kalau gagal tidak ada tuntutan, ada asuransi, tapi nyatanya nama kita masuk blacklist, nanti kalau anak anak saya sakit atau butuh biaya sekolah kami mau minta bantu dana sama siapa, PT BRM mau bantu kami," keluh salah satu petani jahe warga Kelurahan Arung Dalam Koba.

Saat ini ke 400 orang petani dari 13 Kelurahan di Kecamatan Koba itu sangat berharap kepada  pemerintah Pemkab Bateng agar nama mereka bisa dipulihkan  walaupun saat ini,  nama-nama mereka masih terpampang menjadi koleksi dalam DAFTAR HITAM PERBANKAN.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com