Breaking News

Soal Black List 400 nama Petani di Bateng, PT BRM dan Bank Sumsel Babel Harus Bertanggung Jawab

Black List

Lensa-Digital com|Program bantuan Bibit Jahe Merah pada Tahun 2021 kepada 400 orang petani di Kabupaten Bangka Tengah, melalui PT BRM, menyisakan penderitaan yang berkempanjangan  bagi ke 400 orang petani penerima  bantuan yang berbentuk Kredit Usaha Rakyat ( KUR ). Ke 400 orang petani itu harus menerima konsekwensi karena mengalami gagal panen, sehingga, para petani jahe merah  itu harus rela nama - namanya masuk kedalam daftar hitam bank.

Lantas bagaimana dengan PT BRM, penjamin penyaluran Program Bantuan Budidaya Jahe Merah,yang  dari saat melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank Sumsel Babel  yang  disaksikan langsung oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat itu, tidak pernah sekalipun menyampaikan kepada para petani bahwa, program bantuan budidaya jahe merah itu adalah program bantuan berupa  pinjaman kepada petani dalam bentuk bibit jahe dan berpotensi masuk dalam daftar hitam bank atau black list jika program bantuan budidaya jahe merah itu mengalami  gagal panen. Dalam penyampaiannya saat itu, PT BRM hanya mengatakan , jika program bantuan itu mengalami gagal panen pihak Bank Sumsel tidak akan membebani ke 400 petani jahe merah  itu untuk melakukan pembayaran ganti rugi.

“ Tidak usah takut, kalian tidak tidak dituntut utnuk membayar kalau program bantuan ini gagal,” kata Rikki salah satu petani jahe merah menirukan penyampaian dari personil PT.BRM

" Dari pihak Bank Sumsel, Pak Dika juga tidak ada penjelasan perihal Black List itu, saya heran, terkesan disembunyikan penjelasan Blacklist itu," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh petani jahe lainnya yang bernama Mang UP warga Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba. Dalam keterangannya kepada media ini, Mang Uo mengatakan bahwa pihak PT BRM sama sekali tidak menyinggung masalah Daftar Hitam atau Black List jika pengerjaan budidaya itu mengalami gagal panen.

“ Sama sekali tidak ada penjelasan dari pihak PT.BRM, bahwa kalau gagal panen nama - nama kita masuk dalam hitam bank alias Black List. Jadi karena kami ada kebutuhan kami mengajukan berkas pinjaman ke BRI karena kami dulu pernah meminjam di Bank itu, ternyata ditolak, kami coba ke Bank Sumsel juga ditolak dengan alasan yang sama yaitu nyangkut di bantuan jahe merah,”ungkap Mang Up.

Sementara itu, warga petani lainnya Putra, yang juga ikut menerima bantuan itu sampai saat ini terus berupaya dan  menyuarakan permasalahan program bantuan sebesar 4 Milyard Rupiah ini  demi membersikan namanya dan ke 399 nama rekan petani lainnnya yang bernasib sama.

“ Saya akan terus berusaha dan berupaya bagaimana cara supaya nama saya dan rekan saya sesama petani bersih dari daftar hitam. Saya sudah pernah bersurat kepada pihak pihat terkait, kepada Bupati, Pimcab Bank Sumsel Bateng dan ke Ketua DPRD Bangka Tengah Ibu Me Hoa,”  ucapnya

Saat disinggung terkait surat yang seempat dilayangkan kebeberapa pihak , Putra mengatakan ada dua orang yang mereson surat yang dilayangkanya itu.

“ Ada 2 orang  yang merespon surat saya bang, yang pertama Pimcab Bank Sumsel Bangka tengah, yang mengatakan akan berupaya untuk menemui pimpinanya untuk membicarakan hal ini. Yang kedua Ibu Me Hoa Ketua DPRD Bateng, beliau akan mengadakan pertemuan dengan mengundang semua pihak terutama PT BRM dan Pihak Bank Sumsel, kenapa kami yang harus  dikorbankan dalam bisnis ini,  dana bantuan sebesar 4 M itu banyak bang, dan harus dikembalikan ke negara ,” sebutnya

“Banyak kejanggalan dalam mekanisme kerja yang dilakukan oleh pihak PT BRM dilapangan, diantaranya adalah ;

1. saat awal pengerjaan PT.BRM mengedrop bahan - bahan pendukung penanaman seperti tanah, kompos dll tidak ada catatan rincian kepada para petani. 

2.Walaupun budidaya terbilang gagal tapi masih ada sebagian bibit jahe yang tumbuh dan hasilnya itu diambil oleh pihak PT. BRM namun harga dari jahe yang mereka ambil tidak ada hitungan harga kepada para petani. Karena sifatnya adalah bentuk bantuan makanya kami tidak protes saat itu.

3.Di awal awal kegiatan bantuan, ada pihak Bank Sumsel namanya Pak Dika, dalam pertemuan nanti saya mau tanyakan ke dia apakah pihak Bank Sumsel ada unsur kesengajaan dengan menyembunyikan perihal  Black List kepada kami, untuk melancarkan pencairan dananya sebesar 4M atau ada tujuan lain, hal ini pasti saya pertanyakan Bang," jelas Putra kepada Lensa Digital.(31/12)

Sementara itu, Dika sendiri saat media ini menghubunginya, guna meminta penjelasan terkait Daftar Hitam atau Blacklist terhadap nama - nama para petani jahe merah, sampai berita ini diterbitkan, Dika belum memberikan penjelasan resmi  kepada media lensadigital.com

"Dalam persolan ini saya berharap janji Ketua DPRD Bateng bisa terlaksana, dan saya bersama rekan petani lainnya meminta kepada BPKP Provinsi Babel untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini dan harus diusut tuntas supaya kedepan tidak ada lagi modus modus bantuan, yang pada akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat kecil seperti kami kami ini,” tutup Putra seraya berharap permasalahan ini bisa selesai. 


Penulis : Hennlensa

Menjangkau Suara Marginal

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com