Breaking News

Selanang Kolektor di Muntok akui terima Duit Modal dari ML?


Caption : Tempat Jual Timah milik ML dan sejumlah uang diduga untuk Modal Selanang untuk  yang diberikan 

LEDCOM - BANGKA BARAT, Adanya oknum warga sebagai penyandang dana yang telah memberi modal kepada sejumlah kolektor timah ilegal di Desa Belo Laut. Informasi ini berawal dari warga setempat yang mengatakan adanya penyandang atau pemberi modal kepada sejumlah  kolektor timah ilegal di Desa Belo Laut. Pemasok atau pemodal tersebut bernama  ML, salah satu Bos Besar yang juga kolektor pasir bijih timah asal Desa Kundi, Bangka Barat.

“ Betul Pak, ML lah yang memberi bantuan modal kepada kolektor  kolektor kemudian hasil timahnya disetor ke dia,” ungkap salah satu warga setempat. (16/3.2024)

"ML itu Bos besar disini dan tinggal di Desa Kundi Kecamatan Muntok,” sebutnya

Hal senada, disampaikan oleh warga lainya yang megatakan bahwa, ML  membawa sejumlah uang  untuk  diserahkan kepada salah satu kolektor timah  di Desa Belo Laut yang diduga bernama Selanang sebagai tambahan modal pembelian timah .

Saat Jejaring Media ini berhasil mendapatkan nomor Handphone selularnya, selanjutnya wartawan media melakukan konfirmasi sebanyak dua kali konfirmasi kepada ML. Pada konfirmasi pertama ML tidak mengakui bahwa dirinya adalah pemberi modal kepada sebagian kolektor timah  yang ada di Desa Belo Laut, Rabu (13/3). Kepada media ini ML mengaku tidak kenal dengan kolektor timah yang bernama Selanang.

“ Maaf pak ikak jangan asal bikin berita,” desaknya

“ Pak Selanang itu siapa, kenal aja nggak,” kilahnya

Ketika jejaring media meminta konfirmasinya untuk kali kedua,Kamis,(14/3) dengan menyertai Foto Dokumentasi satu bendel uang kertas warnah merah dan bukti timbangan serta timah yang berhasil didokumentasi  oleh pewarta (13/3) ML tidak bisa lagi berkilah, bahkan nomor akun WhatsApp wartawan media di Blokir.  

Sementara itu, kolektor timah yang bernama Selanang dalam jawaban konfirmasinya kepada wartawati  media LED COM (13/3) bahwa segepok uang itu berasal dari Bosnya yang berinisial ML.

Terkait temuan ini diduga adanya persekongkolan antara ML selaku pemodal dan Selanang selaku si penerima modal yang secara bersama - sama diduga  melakukan bisnis jual beli serta menampung pasir biji timah dengan tidak mengantongi surat perizinan dari Dinas Kementrian terkai.

Saat ini, Media sedang melakukan upaya upaya konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resort Bangka Barat, dan pihak Kepolisian Daerah Babel, bagian Ditreskrimsus, untuk segera melakukan tidakan tegas, terhadap para kolektor kolektor timah ilegal  yang dapat merugikan negara. (tim)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com