![]() |
Caption : Anak buah rio tengah melakukan bongkar muat puluhan karung pasir bijih timah (16/5) malam |
Lensa-digital.com, Parittiga, Bangka Barat, Kolektor Timah Parittiga yang beralamat di Dusun Rambbat/KD bernama Rio, diduga dalam melakukan kegiatan jual beli, penampungan timah serta pengiriman pasir bijih timah diduga tanpa mengantongi surat penampungan dan pengiriman pasir bijih timah dari dinas kementrian terkait alias ilegal, Sabtu ( 18/5/2024).
Terpantau oleh jejaring media saat melakukan investigasi ke lokasi, beberapa karyawan Rio tengah melakukan bongkar muat puluhan kampel atau karung yang diduga berisi pasir bijih timah dari dalam gudang ke mobil truk.
Salah satu karyawan Rio mengatakan kepada wartawan media bahwa, karung yang ia pikul dari dalam gudang Rio menuju mobil Truk itu adalah Karung yang berisikan pasir bijih timah milik Rio untuk dikirim ke boss. Namun anak buah Rio itu tidak menjelaskan kepada wartawan media nama boss yang ia sebutkan
“ Timah Rio, untuk dikirim,” Jawabnya singkat
Rio sendiri yang saat itu berada di lokasi jualbeli timah miliknya itu, tidak menjelaskan secara rinci terkait karung karung yang berisi pasir timah itu, Rio hanya mengatakan kepada wartawan agar datang kembali esok hari.
“ Besok datang lagi, ku sibuk hari," ucapnya.
Dari hasil pantauan itu, jejaring media berusaha menghubungi pihak Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, untuk berkoordinasi dan meminta konfirmasi terkait kegiatan Rio yang diduga ilegal.
Dalam jawaban konfirmasinya Ade Zamrah berjanji akan menindaklanjuti terkait informasi yang diterimanya.
" Akan segera kita tindaklanjuti, terimakasih atas informasinya," tegas Ade.
( Tim )
0 Komentar