Breaking News

Gudang Milik Pak Tukang Amoy di Benteng Kota Tempilang, Diduga Tempat Penampungan Pasir Bijih Timah Ilegal

Caption : Lokasi Gudang yang diduga tempat penampungan timah ilegal milik Pak Tukang Amoy di Benteng Kota Kecamatan Tempilang, Bangka Barat


LEDCOM - Tempilang, Bangka Barat, Gudang besar milik Pak Tukang Amoy yang terletak di Benteng Kota, Kecamatan Tempilang disinyalir sebagai tempat penampungan pasir bijih timah ilegal. Informasi ini diperoleh dari salah satu warga setempat yang berinisial ED, megatakan bahwa gudang tersebut diduga sebagai gudang penampungan pasir bijih timah ilegal dengan pemilik bernama Pak Tukang Amoy.

“ Pak Tukang itu selain buka too sembako, dia juga punya kegiatan jual beli timah dari penambang yang beroperoasi di wilayah Kecamatan Tempilang,” kata ED (4/5)

“ Kalau gudangnya memang jarang dibuka, tapi para penambang - penambang itu menjual timah hasil tambangnya lewat toko sembako itu Pak,” jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh TR yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan mengatakan bahwa saat masih bekerja sebagai penambang timah, ia rutin menjual hasil tambangnya ke Pak Tukang Amoy.

“ Membeli timah dia Pak, karena dulu saat saya masih menambang hasil timah saya jual ke Pak Tukang Amoy lewat toko sembako itu,” terang TR

Pak Tukang Amoy sendiri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya (5/5), guna meminta keteranganya terkait informasi ini, namun sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban kepada media.

Terkait temuan gudang yang diduga sebagai tempat penampungan pasir bijih timah ilegal itu, media akan berkoordinasi serta meminta konfirmasi kepada APH setempat dalam hal ini, Polsek Kecamatan Tempilan, Polres Bangka Barat dan Dirreskrimsus Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera melakukan pengecekan. (tim)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com