“Ini penting untuk kegiatan-kegiatan di tingkat SD dan SMP apabila statusnya jelas kepunyaan Kota Pangkalpinang, untuk itu status ini diserahkan menjadi aset Kota Pangkalpinang yang bisa kami kelola”, ujar Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.
Lusje sampaikan terima kasih hibah yang telah diberikan. Menurutnya, hibah berupa dokumen terkait gedung sekolah SD Negeri 23 Pangkalpinang kini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kami mohon dukungan bapak dan ibu semuanya untuk kemajuan Kota Pangkalpinang”, tutupnya.
0 Komentar