Lokasi tambang ilegal milik Popo di kawasan hutan lindung Merapen Lubuk Besar
Lensadigital.com - Lubuk Besar, Bangka Barat - Kegiatan tambang timah ilegal dan dua unit alat berat jenis Excavator yang merambah kawasan hutan lindung di Wilayah Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah sampai saat ini masih terus berlanjut. Tambang yang diduga milik pengusaha alat berat asal Sungai Liat, Bangka, bernama Popo itu terus melakukan penjarahan pasir bijih timah,di Kawasan Larangan tersebut, Selasa ( 30/07/2024 ).
Menurut informasi warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa tambang tersebut sempat terhenti beberapa hari disebabkan adanya kegiatan Operasi PETI dari Kepolisian.
“ Sempat terhenti beberapa hari kemarin, karena ada razia PETI tapi sekarang sudah mulai jalan kembali tambang dan alatnya,” sebut sumber dalam keteranganya Sabtu (27/7)
Popo sendiri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya dengan nomer 0811xxxxx88, Senin (29/7) pukul 10.20 WIB. namun tidak ada jawaban dan penjelasan apapun. Popo hanya mengatakan bahwa permintaan konfirmasi yang ditujukan kepada dirinya, adalah salah orang.
“ Anda salah Orang,” ketik Popo lalu memblokir nomer akun WhatsApp jejaring media ini.
Terpisah, Kepala KPH Sungai Simbulan Mardiansyah saat dikonfirmasi terkait masih berlanjutnya kegiatan tambang timah ilegal yang beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Merapen dengan memakai dua unit alat berat Excavator pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi tambang.
Selanjutnya jejaring media akan melakukan upaya konfirmasi kepihak Gakkum/LHK Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Seksi 3 Sumatera Selatan. ( Tim )
0 Komentar