Breaking News

Program Jahe Merah Produk Gubernur Erzaldi Gagal Total, Bank Sumsel Babel jadi Tumbal, PT BRM Panik

Gambar Ilustrasi


Lensa-digital.com - Koba, Bangka Tengah, Pernyataan dari pihak perwakilan  PT Berkah Rempah Makmur ( BRM )  yang mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran  pelunasan  Kredit Macet KUR Jahe Merah hasil cipta  Program  Gubernur Erzaldi pada tahun 2021,  kepada Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang dan Bank Sumsel Cabang Koba selaku Bank  pemberi pinjaman  menuai sorotan dan menjadi pertanyaan  publik, Senin (5/8/2024).

Pasalnya, berdasarkan  fakta dan  sumber data yang bisa dipertanggung jawabkan,  PT BRM yang didirikan pada tanggal  26 Februari 2021 silam ternyata  tidak lagi beraktivitas atau beroperasi dalam menjalankan usahanya  sejak tanggal  23 Oktober 2023 .  Dan Direktur Operasional PT BRM diketahui  telah mengundurkan diri,  sementara itu Direktur Utama  PT BRM Agus Supriyanto  tidak lagi berdomisili di Kota Koba Kabupaten Bangka Tengah .

Dari data fakta tersebut sangat sulit untu dipercaya jika  PT BRM  telah melakukan pembayaran  pelunasan pinjaman macet KUR Budi Daya Jahe Merah  untuk 355 debitur dengan dana pinjaman sebesar Rp. 3.550.000.000 ( Tiga Milyard Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) kepada pihak Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang dan Cabang Koba seperti yang telah diumumkan oleh perwakilan pihak PT BRM. Dalam kondisi  yang sudah sekian bulan tidak menjalankan usahanya  dari mana perusahan  mendapatkan  sumber dana sebesar 3,5 M tersebut, dan kapan PT BRM melakukan pelunasan pinjaman. Fakta lain adalah PT BRM saat masih mampu mengoperasikan dan menjalankan usahanya belum pernah melakukan  proses pembayaran cicilan untuk ke-355 debitur sejak tahun 2021.

Telah kita ketahui bersama, pada tahun 2021 Erzaldi yang saat itu menjabat selaku Gubernur Bangka Belitung, memulai suatu kegiatan  cipta program Budi Daya Jahe Merah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan  para petani Jahe Merah di Bangka Tengah. Satu - satunya perusahaan yang mendapat kepercayaan dan dukungan menjadi mitra kerjasama Bank Sumsel  Babel dalam mengelola proyek Budi Daya Jahe Merah   adalah perusahaan  yang sebelumnya tidak pernah pernah melakukan kegiatan budi daya jahe merah dan dinilai minim pengalaman. Konon kabarnya PT Berkah Rempah Makmur (BRM) didirikan untuk persiapan penerimaan pencairan dana Budi Daya Jahe Merah sebesar 4,6 M 

Namun begitu,  berkat dukungan Gubernur Erzaldi yang juga pencipta program Jahe Merah, kerja sama antara Bank Sumsel Babel dengan PT BRM yang baru berumur 19 harti sejak PT tersebut berdiri tetap berlanjut.  Diawali dengan Kesepakatan Bersama (MoU) Nomor 20/DIR/P/2021 dan Nomor 004/BRM/III/2021 Tanggal 17 Maret 2021. MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Sumsel Babel  Achmad Syamsudin dan Direktur Utama PT BRM Agus Supriyono yang diketahui langsung oleh orang nomer 1  di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kala itu

Pada kesempatan  itu Dirut Bank Sumsel Babel Acmad Syamsudin menyatakan kesiapanya untuk mendukung Program Erzaldi. “ Instruksi saya kepada kepala Cabang untuk mendukung dan membantu Program Gubernur Erzaldi,” tegas  Achmaad Syamsudin. Dikutip dari Babel Prov.go.id

Kesepakatan bersama atau MoU tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kecukupan modal usaha petani tanaman jahe merah dan peningkatan kualitas tanaman jahe merah oleh petani tanaman jahe merah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. MoU tersebut berlaku selama satu tahun dan untuk pelaksanaan akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dimasing - masing cabang.

Alih - alih untuk mensejahterakan para petani Jahe Merah, nama ke  400 orang petani Jahe Merah di 13 Desa dan Kelurahan Kecamatan Koba masuk dalam daftar hitam alias black list akibat gagal panen, Sehingga ke 400 petani jahe tersebut tidak bisa lagi mendapatkan fasilitas  bantuan  dana pinjaman dari Bank  ataupun  lembaga keuangan lainya. Sehingga hal tersebut menyebabkan kondisi para petani jahe saat itu  semakin  memprihatinkan.

Seiring berjalannya waktu, publik dikejutkan adanya pemberitaan pengumuman dari pihak perwakilan PT BRM yang mengatakan bahwa pihaknya  telah melakukan pembayaran  pelunasan Kredit Macet KUR untuk ke- 400  debitur disertai surat keterangan berita acara dari pihak Bank Sumsel Babel, berbeda dengan sumber data yang diterima oleh jejaring media ini.

Sementara  itu sumber data yang ada jumlah total debitur pinjaman sebanyak 460 orang, 105 debitur telah melunasi pinjamanya sedangkan sisa debitur yang masuk dalam klasifikasi  kredit macet KUR Budi Daya Jahe Merah sebanyak  355 orang dengan total dana Rp.3.550.000.000 atau 3,5 M. Jika pengumuman yang disampaikan oleh perwakilan pihak  PT BRM  terindikasi secara  sengaja untuk mengelabui publik dan tidak sesuai fakta yang terjadi, maka pihak PT BRM dianggap telah melakukan pembohongan Publik.


( Awam Babel/ Red )

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com