Gambar Ilustrasi |
Lensa-digital.com - Koba, Bangka Tengah, Pernyataan dari pihak perwakilan PT Berkah Rempah Makmur ( BRM ) yang mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran pelunasan Kredit Macet KUR Jahe Merah hasil cipta Program Gubernur Erzaldi pada tahun 2021, kepada Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang dan Bank Sumsel Cabang Koba selaku Bank pemberi pinjaman menuai sorotan dan menjadi pertanyaan publik, Senin (5/8/2024).
Pasalnya, berdasarkan fakta dan sumber data yang bisa dipertanggung jawabkan, PT BRM yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2021 silam ternyata tidak lagi beraktivitas atau beroperasi dalam menjalankan usahanya sejak tanggal 23 Oktober 2023 . Dan Direktur Operasional PT BRM diketahui telah mengundurkan diri, sementara itu Direktur Utama PT BRM Agus Supriyanto tidak lagi berdomisili di Kota Koba Kabupaten Bangka Tengah .
Dari data fakta tersebut sangat sulit untu dipercaya jika PT BRM telah melakukan pembayaran pelunasan pinjaman macet KUR Budi Daya Jahe Merah untuk 355 debitur dengan dana pinjaman sebesar Rp. 3.550.000.000 ( Tiga Milyard Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) kepada pihak Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang dan Cabang Koba seperti yang telah diumumkan oleh perwakilan pihak PT BRM. Dalam kondisi yang sudah sekian bulan tidak menjalankan usahanya dari mana perusahan mendapatkan sumber dana sebesar 3,5 M tersebut, dan kapan PT BRM melakukan pelunasan pinjaman. Fakta lain adalah PT BRM saat masih mampu mengoperasikan dan menjalankan usahanya belum pernah melakukan proses pembayaran cicilan untuk ke-355 debitur sejak tahun 2021.
Telah kita ketahui bersama, pada tahun 2021 Erzaldi yang saat itu menjabat selaku Gubernur Bangka Belitung, memulai suatu kegiatan cipta program Budi Daya Jahe Merah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani Jahe Merah di Bangka Tengah. Satu - satunya perusahaan yang mendapat kepercayaan dan dukungan menjadi mitra kerjasama Bank Sumsel Babel dalam mengelola proyek Budi Daya Jahe Merah adalah perusahaan yang sebelumnya tidak pernah pernah melakukan kegiatan budi daya jahe merah dan dinilai minim pengalaman. Konon kabarnya PT Berkah Rempah Makmur (BRM) didirikan untuk persiapan penerimaan pencairan dana Budi Daya Jahe Merah sebesar 4,6 M
Namun begitu, berkat dukungan Gubernur Erzaldi yang juga pencipta program Jahe Merah, kerja sama antara Bank Sumsel Babel dengan PT BRM yang baru berumur 19 harti sejak PT tersebut berdiri tetap berlanjut. Diawali dengan Kesepakatan Bersama (MoU) Nomor 20/DIR/P/2021 dan Nomor 004/BRM/III/2021 Tanggal 17 Maret 2021. MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin dan Direktur Utama PT BRM Agus Supriyono yang diketahui langsung oleh orang nomer 1 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kala itu
Pada kesempatan itu Dirut Bank Sumsel Babel Acmad Syamsudin menyatakan kesiapanya untuk mendukung Program Erzaldi. “ Instruksi saya kepada kepala Cabang untuk mendukung dan membantu Program Gubernur Erzaldi,” tegas Achmaad Syamsudin. Dikutip dari Babel Prov.go.id
Kesepakatan bersama atau MoU tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kecukupan modal usaha petani tanaman jahe merah dan peningkatan kualitas tanaman jahe merah oleh petani tanaman jahe merah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. MoU tersebut berlaku selama satu tahun dan untuk pelaksanaan akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dimasing - masing cabang.
Alih - alih untuk mensejahterakan para petani Jahe Merah, nama ke 400 orang petani Jahe Merah di 13 Desa dan Kelurahan Kecamatan Koba masuk dalam daftar hitam alias black list akibat gagal panen, Sehingga ke 400 petani jahe tersebut tidak bisa lagi mendapatkan fasilitas bantuan dana pinjaman dari Bank ataupun lembaga keuangan lainya. Sehingga hal tersebut menyebabkan kondisi para petani jahe saat itu semakin memprihatinkan.
Seiring berjalannya waktu, publik dikejutkan adanya pemberitaan pengumuman dari pihak perwakilan PT BRM yang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran pelunasan Kredit Macet KUR untuk ke- 400 debitur disertai surat keterangan berita acara dari pihak Bank Sumsel Babel, berbeda dengan sumber data yang diterima oleh jejaring media ini.
Sementara itu sumber data yang ada jumlah total debitur pinjaman sebanyak 460 orang, 105 debitur telah melunasi pinjamanya sedangkan sisa debitur yang masuk dalam klasifikasi kredit macet KUR Budi Daya Jahe Merah sebanyak 355 orang dengan total dana Rp.3.550.000.000 atau 3,5 M. Jika pengumuman yang disampaikan oleh perwakilan pihak PT BRM terindikasi secara sengaja untuk mengelabui publik dan tidak sesuai fakta yang terjadi, maka pihak PT BRM dianggap telah melakukan pembohongan Publik.
( Awam Babel/ Red )
0 Komentar