Breaking News

Disperindag Provinsi Babel Gelar Workshop TKDN Untuk Pengusaha UMKM


Caption : Disperindag Prov.Babel, gelar Workshop TKDN untuk pengusaha UMKM



LED - Pangkalpinang- Dalam upaya meningkatkan skill 25 pengusaha UMKM di Provinsi Bangka Belitung. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Workshop Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada pengusaha UMKM di Provinsi Bangka Belitung.


Mengundang dua narasumber, kegiatan Worksop Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilaksanakan, Kamis (30/11) di  Hotel Bangka City Kota Pangkalpinang yang di buka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulaun Bangka Belitung Tarmin. 


Dalam sambutannya Ia mengatakan, pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri di Babel. Salah satunya memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri lokal Bangka Belitung, dengan diberikan pemahaman dan pelatihan dalam worksop TKDN.


“Untuk pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  melalui Disperindag Provinsi Bangka Belitung sangat mendukung pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri,” katanya.


Dengan adanya worksop Tingkat Komponen Dalam Negeri ini, Dirinya  beharap para peserta yang mengikutinya benar-benar dapat memahami, pentingnya sertifikasi TKDN pada sebuah produk.


 “Bapak, Ibu manfaat waktu ini dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan   jasa    pemerintah,   Jangan malu bertanya, silahkan bertanya kepada narasumber yang telah ada, sebab narasumber ini sangat paham betul tentang TKDN,” tutupnya.


Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Disperindag Provinsi Babel, Subekti Saputra menjelaskan, untuk maksud dan tujuan dari kegiatan Worksop Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada pengusaha UMKM di Provinsi Bangka Belitung adalah memberikan wawasan kepada para Pelaku Usaha Industri, tentang pentingnya Sertifikasi TKDN pada sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Dimana narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Workshop Pengajuan TKDN Industri ini, menurutnya sebanyak dua orang, yaitu Firdaus Alamsyah, S.T dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Taufik Kurniawan, S.Si dari Pusdatin Kementerian Perindustrian.  (Humas Disperindag Babel)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com