Breaking News

Aktivitas Tambang Ilegal dan 4 Unit PC Kawasan Hutan Lindung Merapen Tak Tersentuh

Lokasi  Kawasan Hutan Lindung Merapen, Luput dari sentuhan APH


Lensadigital.com - Lubuk Besar, Bangka Tengah,

Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) dengan memakai 4 unit alat berat jenis excavator yang berada di dalam Kawasan Hutan Lindung Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Senin (24/6/2024) masih terus beroperasi dan sampai saat ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum          setempat.

Aktivitas itu ditemukan kembali oleh jejaring wartawan lensadigital saat melakukan investigasi ke kawasan tersebut. Dari hasil investigasi dilapangan ditemukan 1 unit tambang skala besar dan 4 unit alat berat jenis Excavator Hitachi warna Orange yang diduga sebelumnya milik H Ton namun belakangan ini dikabarkan lahan tersebut sudah dialihkan kepada salah satu pelaku tambang asal Sungai Liat.


Kegiatan penambangan ilegal tersebut sempat terhenti akibat viralnya pemberitaan media dan sempat ditertipkan oleh tim KPH Sungai Simbulan beberapa waktu lalu.

Namun dari hasil pengecekan jejaring media ini pada Rabu,( 19/6) tambang yang berada di dalam kawasan hutan lindung Merapen dengan menggunakan 4 unit alat berat itu ditemukan beroperasi kembali

" Sudah lama beroperasi Bang, dan kawasan itu positip Hutan Lindung ada Plang Kehutanan di sebelah sana," kata sumber yang berhasil ditemui di lokasi.

Terkait hal ini, jejaring media ini meminta kepada KPH Sungai Simbulan dan APH setempat melakukan pengecekan kembali dan segera melakukan penertiban atas aktivitas penambangan tersebut ( Tim Lensa )





0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Lensa-Digital.com